Nama : helena damayanti siregar
NPM : 13213997
Kelas : 2EA14
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan
karunia-Nya, kami diberikan kesempatan dan kesehatan untuk menyelesaikan
makalah ini tepat pada waktunya. Makalah ini yang berjudul pembinaan
kebangsaan indonesia
Makalah
ini disusun dengan tujuan utama menyelesaikan tugas mata kuliah pendidikan
kewarganegaraan. Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah
banyak membantu penulis dalam menyelesaikan makalah ini dan kepada dosen mata
kuliah pendidikan kewarganegaraan Bapak Moesadin Malik.Terima kasih juga kami
ucapkan kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu penulis dalam
menyelesaikan makalah ini.
Penulis
menyadari sepenuhnya bahwa pengalaman dan ilmu yang dimiliki masih terbatas dan
terdapat banyak kekurangan sehingga penulisan makalah ini masih jauh dari
sempurna. Namun penulis tetap bersyukur karena dengan bimbingan dan bantuan
semua pihak, makalah ini dapat diselesaikan. Penulis mengharapkan adanya kritik
dan saran yang membangun guna mencapai hasil yang lebih baik. Semoga makalah
ini dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membaca
Depok,18 april 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Proses
terjadinya Indonesia sebagai bangsa pastilah melalui proses panjang. Keragaman
komposisi yang ada di dalamnya hanya mungkin direkatkan oleh pengalaman
historis yang mendalam dan relative merata. Interaksi sosial, ekonomi maupun
politik sejak masa prakolonial maupun penjajahan Belanda dan Jepang memiliki
sumbangan besar dalam menumbuhkan rasa kebersamaan. Ibarat sebuah perkawinan,
ikatan keluarga diawali dengan kesepakatan membangun masa depan atas rasa
saling mencintai yang jauh dari sekedar kalkulasi rasional (baik ekonomi maupun
politik) atau paksaan. Namun bersatunya berbagai elemen dalam "keluarga
bangsa" juga disertai harapan atau bahkan impian romantik tentang kehidupan
yang indah di masa mendatang, oleh karena itu Negara Indonesia ini memerlukan
pembinaan yang cukup lama untuk menjadi bangsa yang besar dan m
1.2 Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan saya dalam
pembuatan makalah ini, adalah agar kita dapat mengetahui apa yang dimaksud
kebangsaan itu serta upaya pemerintah dalam pembinaan kebangsaan indonesia.
1.3 Ruang Lingkup Masalah
Adapun ruang lingkup permasalahan
yang dibahas pada makalah kali ini adalah sebagai berikut.
a) Hakikat Bangsa
b) Upaya mewujudkan
paham kebangsaan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
pengertian pembinaan
Pengertian
Pembinaan Menurut Psikologi. Pembinaan dapat diartikan sebagai upaya memelihara
dan membawa suatu keadaan yang seharusnya terjadi atau menjaga keadaan
sebagaimana seharusnya. Dalam manajemen pendidikan luar sekolah,pembinaan
dilakukan dengan maksud agar kegiatan atau program yang sedang dilaksanakan
selalu sesuai dengan rencana atau tidak menyimpang dari hal yang telah
direncanakan.
Pembinaan
menurut para ahli yaitu:
1)
Poerwadarmita
1987
Pembinaan
adalah suatu usaha, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara berdaya guna
berhasil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
\
Berdasarkan
pendapat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembinaan dapat ditinjau dari
dua sudut pandang, yaitu berasal dari sudut pembaharuan dan berasal dari sudut
pengawasan. Pembinaan yang berasal dari sudut pembaharuan yaitu mengubah
sesuatu menjadi yang baru dan memiliki nilai-nilai lebih baik bagi kehidupan
masa yang akan datang. Sedangkan pembinaan yang berasal dari sudut pengawasan
yaitu usaha untuk membuat sesuatu lebih sesuai dengan kebutuhan yang telah
direncanakan. Setelah semua pengertian pembinaan tersebut kita dapat mengambil
kesimpulan bahwa “pembinaan Kebangsaan Indonesia” adalah suatu sistem yang
dibentuk untuk mengubah keadaan yang telah ada , dimana keadaan ini berubah
kearah yang lebih baik. Dengan adanya pembinaan kebangsaan ini diharapkan bahwa
seluruh bangsa Indonesia dapat bersaing dengan Negara-negara lain.
2.2 hakikat bangsa
Bangsa pada hakikat nya adalah merupakan penjelmaan dari
sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan harkat dan martabat
kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk memenuhi kodrat nya
yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu deklarasi bangsa
Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana bangsa liberal.
Hakekat pengertian bangsa menurut
para ahli adalah sebagai berikut :
a) Lothrop Stoddard
Bangsa
adalah suatu kepercayaan yang dimiliki olhe sejumlah orang yang cukup banyak,
bahwa mereka merupakan suatu bangsa. Ia merupakan suatu perasaan memiliki
secara bersama sebagai suatu bangsa.
b) Otto Bauer
Bahwa
suatu bangsa terbentuk karena adanya suatu persamaan, satu persatuan karakter,
watak, dimana karakter atau watak ini tumbuh dan lahir yang terjadi karena
adanya persatuan pengalaman.
c) Ernest Renan
Bangsa
adalah satu jiwa yang melekat pada kelompok manusia yang merasa dirinya
bersatu, karena mempunyai nasib dan penderitaan yang sama di masa lampau dan
mempunyai cita-cita yang sama tentang masa depan.
d) Hans Kohn
Meskipun
terbentuknya suatu bangsa ditentukan oleh persamaan sejarah dan cita-cita,
tetapi persamaan ras, bahasa, adat istiadat dan agama kadang-kadang merupakan
faktor obyektif yang melatarbelakangi dan menjadi ciri khas sesuatu bangsa yang
membedakan dirinya dari bangsa lain.
.
2.3 teori
kebangsaan
1)
Teori Hans Kohn Hans Kohn mengemukakan bahwa bangsa
yaitu terbentuk karena persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah, Negara
dan kewarganegaraan.
2.
Teori kebangsaan Ernest RehanHakikat bangsa atau ‘Nation’ ditinjau secara
ilmiah oleh seorang ahli dari academmie Francaise, prancis pada tahun 1982.
Menurut renan pokok pokok pikiran tentang bangsa adalah sebagai berikut :
a. Bahwa
bangsa Indonesia adalah satu jiwa, suatu azas kerokhanian
b.
Bahwa bangsa adalah suatu solidaritas yang besar
c.
Bahwa bangsa adalah suatu hasil sejarah. Oleh karena sejarah berkembang terus
maka kemudian menurut Rena bahwa bangsa
adalah bukan sesuatu yang abadi.
d.
Wilayah dan ras bukan lah suatu penyebab timbulnya bangsa.
2,4
Teori Gepolitik oleh Frederich Ratzel
Teori
yang mengungkapkan hubungan antara wilayah geografi dengan bangsa. Teori
tersebut dikembangkan oleh Frederich Ratzel dalam bukunya yang berjudul “ Political Geography “ (1987). Dimana
teori tersebut menyatakan bahwa Negara merupakan suatu organisme yang hidup.
Suatu bangsa dapat tetap berdiri kokoh, maka Negara tersebut memerlukan suatu
ruangan untuk hidup. Menurut Ratzel, Negara – Negara besar memiliki semangat ekspansi, militerisme dan optimisme.
2.5 unsur pembentuk nasionalisme
a.
Sejarah
Menurut
catatan sejarah, sebelum terjadi sebuah entitas Negara bangsa yang modern,
bangsa Indonesia pernah mengalami masa kejayaan yang gemilang. Dua kerajaan
nusantara, Majapahit dan Sriwijaya misalnya, dikenal sebagai pusat – pusat
kerajaan nusantara yang pengaruhnya menembus batas –batas territorial dimana
dua kerajaan ini berdiri.
b.
Kebudayaan
Aspek
kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur
yaitu; akal budi, peradaban, dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia,
misalnya, dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia. Sedangkan
unsur identitas peradabannya, salah satunya, tercermin dari keberadaan dasar
Negara pancasila sebagai kompromi nilai – nilai bersama (sahred values) bangsa
Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia
dalam pembuatan kapal Pinisi dimasa lalu merupakan identitas pengetahuan bangsa
Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
c. Suku Bangsa
Kemajemukan
merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar
kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk
hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus
dikembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat pada
keberadaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan
yang mendiami kepulauan nusantara.
Peristiwa
sumpah pemuda tahun 1928, yang menyatakan bangsa Indonesia sebagai bahasa
persatuan bangsa Indonesia, talah memberikan nilai tersendiri bagi pembentukan
nasionalisme. Lebih dari sekadar bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki
nilai tersendiri bagi bangsa Indonesia, ia telah memberikan sumbangan besar
pada pembentukan nasionalisme Indonesia.
2.6 Pendidikan Formal dan Informal
Upaya
yang dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan Indonesia
terhadap seluruh komponen bangsa. Ditinjau dari format pendidikan. Dapat
dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
1) Formal
Pertama,
secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi, untuk menjaga
eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia terhadap
rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka Pendidikan
Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus dikenalkan secara
dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah / Perguruan Tinggi
sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi melalui kurikulum
pendidikan nasional sebagai berikut :
a) Untuk tingkat pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK),
mengenalkan tentang lagu kebangsaan dan lagu-lagu nasional serta daerah, bahasa
Indonesia dan Bendera merah Putih sebagai bendera negara
b) Untuk tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), mempelajari
tentang sejarah Indonesia, mengenal Pancasila sebagai Dasar Negara dan UUD 1945
sebagai Dasar Hukum bangsa Indonsia
c) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP
setingkat) melanjutkan pendidikan dasar yang sudah diterima di tingkat SD dan
upaya bangsa Indonesia untuk mempertahankan keutuhan NKRI dari segala macam
bentuk rongrongan pemberontakan dan pengkhianatan yang dilakukan oleh sebagian
pengkhianat bangsa maupun kemungkinan adanya ancaman yang datang dari
luar;
d) Untuk tingkat Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA setingkat)
melanjutkan pendidikan menengah pertama yang sudah di terima di tingkat SMP
secara aplikatif agar lebih menghayati arti penting bela negara dan rasa cinta
tanah air dalam rangka mempertahankan keutuhan dan rasa persatuan kesatuan
bangsa Indonesia melalui cara pandang yang sama dalam wadah NKRI. Sehingga sebagai
anak bangsa akan tertanam jiwa bela negara dalam kerangka pertahanan
negara
e) Untuk tingkat Perguruan Tinggi, membangun kesadaran dan
kemampuan bela negara serta penanaman rasa bela negara rasa cinta tanah air
diwujudkan dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat lebih aplikatif yang diwadahi
melalui organisasi kemahasiswaan seperti Resimen Mahasiswa (Menwa), organisasi
kemahasiswaan lainnya untuk memupuk dan melatih kewiraan serta kepemimpinan
sebagai kader generasi penerus bangsa
f) Mengaktifkan kegiatan kepramukaan sebagai sarana
yang paling efektif pada waktu yang lalu untuk menanamkan semangat bela negara
dan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda bangsa disetiap strata
pendidikan yang berbeda.
2) Informal
Kedua,
Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan pekerjaan,
disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus bangsa
disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga
dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan, dilaksanakan
dengan cara :
a) Mensosialisasikan Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang
pertahanan negara dilingkungan pemukiman maupun pekerjaan bahwa tugas-tugas
pertahanan negara bukanlah tugas TNI semata tetapi menjadi tanggung jawab
seluruh komponen bangsa sesuai dengan bidangnya masing-masing, sehingga
masyarakat sebagai warga negara akan memahami dimana posisinya dalam
keikutsertaannya untuk melaksanakan pertahanan negara sebagai komponen cadangan
atau komponen pendukung
b) Untuk menanam dan menumbuh-kembangkan rasa bela negara dan rasa cinta
tanah air dilaksanakan melalui kegiatan secara aplikatif dalam keseharian di
lingkungan pemukiman diantaranya melaksanakan kegiatan sistem keamanan
lingkungan (Siskamling), kerja bhakti dan gotong royong, pelatihan perlawanan
rakyat (Wanra) dan keamanan rakyat (Kamra), pengibaran bendera Merah putih pada
hari-hari nasional dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
c) Melaksanakan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara yang
difasilitasi oleh pemerintah dengan mengikutsertakan kader-kader dari daerah
(mulai tingkat desa sampai tingkat propinsi);
d) Untuk lingkungan pekerjaan melaksanakan upacara pengibaran bendera Merah
Putih pada setiap hari Senin dan hari-hari Nasional maupun hari Kemerdekaan
Indonesia serta ikut serta dalam wadah pertahanan sipil (Hansip)
e) Peningkatan komunikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan yang terkait
dengan propaganda melalui media masa, koran, televisi dan radio
2.7 Pembinaan
Astagrata
Ditinjau
dari pembinaan aspek astagatra. Astagatra yang terdiri dari tri gatra
(geografi, demografi dan sumber kekayaan alam) dan panca gatra (idiologi,
politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan) adalah merupakan ciri
wawasan nusantara dan ketahanan nasional bangsa Indonesia sehingga perlu adanya
upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap wawasan kebangsaan Indonesia dalam
tinjauan aspek astagatra dilakukan melalui cara sebagai berikut:
1)
Geografi
Pembinaan dari tinjauan aspek geografi. Seluruh komponen bangsa ikut
bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi geografis NKRI dalam
ikatan ke-Bhineka Tunggal Ika-an guna menjaga integritas NKRI. Untuk mencapai
kondisi tersebut dilakukan melalui upaya :
a) Bimbingan, pengarahan dan penyuluhan tentang
pentingnya letak geografi
b) Pelatihan,
melalui proyek percontohan tentang pemanfaatan lahan pertanian dan budi daya laut serta manajemen pemasaran dari hasil
pertanian dan hasil laut agar memiliki nilai jual yang bersaing untuk
kepentingan kesejahteraan masyarakat
c)
Pengawasan, dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan dan pencapaian hasil
d) Seluruh
komponen bangsa ikut bertanggung jawab untuk menjaga dan membangun kondisi
geografis NKRI dalam ikatan ke-Bhineka Tungga Ika-an
2 Demografi
Pembinaan
dari tinjauan aspek demografi. Menghapus pandangan minoritas terhadap kelompok
etnis tertentu, guna menghindari sentimen kedaerahan yang dapat memicu
kebencian daerah terhadap pusat sehingga perlu dilakukan tindakan yang seimbang
untuk bersikap dalam rangka menanamkan loyalitas vertikal, sebagai salah satu
indikatornya adalah adanya derajat kepatuhan dan kesetiaan yang ditunjukan oleh
pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat,
3. Sumber Kekayaan Alam
Pembinaan
dari tinjauan aspek sumber kekayaan alam. Pengelolaan sumber kekayaan alam
mampu memberikan dan membuka lapangan kerja bagi penduduk di daerah, membatasi
kesenjangan sosial yang ada antara pusat dan daerah, pengelolaan sumber
kekayaan alam prioritas utama diperuntukan bagi kepentingan masyarakat di
daerah setempat,
4. Aspek Idiologi
Pembinaan
dari tinjauan aspek idiologi. Mengenalkan dan memberikan pendidikan moral
Pancasila mulai dari usia dini, pembangunan mental spiritual harus dilaksanakan
secara seimbang agar terbentuk manusia Indonesia yang memiliki moral etika
sebagai insan Pancasila,
5 .aspek Politik
Pembinaan
dari tinjauan aspek politik. Menjelaskan bahwa sistem pemerintahan senantiasa
berdasarkan hukum sehingga perbuatan yang dilakukan diluar rambu-rambu dan
kaedah hukum yang berlaku berarti merupakan suatu indikasi melawan hukum dan
harus dipertanggung jawabkan sistem pemerintahan senantiasa berdasarkan hukum
sehingga perbuatan yang mencegah terjadinya diktator mayoritas dan tirani
minoritas atau si besar menindas yang kecil dan yang kuat menginjak yang lemah,
tindakan-tindakan ini tidak bisa dibenarkan dan tidak boleh dilakukan oleh
siapapun dan kepada siapapun
6.Aspek EkonomI
Pembinaan
dari tinjauan aspek ekonomi. Dalam mewujudkan pemulihan ekonomi harus selalu
berorientasi kepada ekonomi rakyat dan bertumpu pada ekonomi pasar, senantiasa
harus mengedepankan pemberdayaan institusi fungsional dibidang ekonomi,
misalnya mendorong pengembangan industri strategis melalui program penelitian
yang bersifat kemitraaan dengan lembaga penelitian diberbagai perguruan tinggi
maupun industri strategis yang ada sehingga dapat menjawab desakan kebutuhan
ekonomi di daerah, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah
tersebut pada tingkat kebutuhan primer,
.7.
Aspek Sosial Budaya
Pembinaan
dari tinjauan aspek sosial budaya. Upaya ini perlu diimplementasikan dalam
sosial kultur kehidupan masyarakat didaerah setempat, karena ikatan adat
istiadat dijunjung tinggi sebagai nilai-nilai yang bermakna dalam menentukan
kehidupan masyarakat pada daerah daerah tertentu, diwujudkan secara aplikatif
untuk dapat menghargai pendapat dan sarana masukkan dari para tokoh mayarakat
bernilai positif untuk membangun daerah secara fisik maupun non fisik (moral
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Bangsa pada hakikat nya adalah
merupakan penjelmaan dari sifatkodrat manusia tersebut dalam merealisasikan
harkat dan martabat kemanusiaan. Manusia memebentuk suatu bangsa karena untuk
memenuhi kodrat nya yaitu sebagia individu dan makhluk social oleh karena itu
deklarasi bangsa Indonesia tida didasarkan pada deklarasi imdividu sebagaimana
bangsa liberal. Upaya pembinaan kebangsaan jika ditinjau dari format pendidikan.
Dapat dilakukan melalui jalur formal dan informal sebagai berikut :
1) Pertama, secara formal dalam lingkungan sekolah/Perguruan Tinggi,
untukmenjaga eksistensi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia
terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) dan rasa cinta tanah air harus
dikenalkan secara dini kepada anak-anak Indonesia melalui pendidikan sekolah /
Perguruan Tinggi sesuai dengan strata pendidikannya secara merata dan diwadahi
melalui kurikulum pendidikan nasional
2) Kedua, Secara informal dalam lingkungan pemukiman maupunlingkungan
pekerjaan, disamping pendidikan formal yang diterima oleh generasi penerus
bangsa disekolah maupun perguruan tinggi, maka pendidikan bela negara juga
dilaksanakan dilingkungan pemukiman dan lingkungan pekerjaan
Menjawab pertanyaan
1. Apa
paham kebangsaan, rasa kebangsaan, dan semangat kebangsaan
§ Paham kebangsaan adalah suatu
pemahaman akan arti rasa cinta negara dan kesetiaan dalam kehidupan bernegara
dan berbangsa. Paham kebangsaan juga dapat dikatakan sebagai rasa nasionalisme.
Rasa nasionalisme sangat dibutuhkann dalam kemajuan serta perkembangan suatu
negara.
§ Rasa Kebangsaan adalah kesadaran
daam berbangsa, merupakan rasa yang lahir secara alamiah karena adanya
kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan
masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini.
Dinaminasi kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi
wawasan kebangsaan yakni sekumpulan pikiran
yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan
dan tujuan yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul
semangat kebangsaan dan semangat patriotisme.
§ Semangat kebangsaan merupakan suatu
jiwa yang membara dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. semangat
kebangsaan juga bisa disebut nasionalisme. Nasionalisme merupakan rasa cinta
terhadap tanah air. Sikap ini pelu dalam berkehidupan. Bila kita dapat
menghargai atau mencintai negara sendiri, ini merupakan suattu kebangggan.
Banyak hal untuk menunjukkan rasa cinta terhadap tenah air, seperti menghargai
atau mengenang jasa pahlawan, menjaga nama baik negara dan lain sebagainya.
2. Pengertian Wawasan Kebangsaan
Istilah
Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu “Wawasan” dan “Kebangsaan”
dan secara etimologis istilah wawasan berarti hasil mewawas, tinjauan,
pandangan dan dapat juga berarti konsepsi cara pandang
Wawasan adalah kemampuan untuk
memahami cara memandang sesuatu konsep tertentu yang direfleksikan dalam
perilaku tertentu sesuai dengan konsep atau pokok pikiran yang terkandung di
dalamnya
Kebangsaan
berasal dari kata bangsa yang mengandung arti ciri-ciri yang menandai golongan
bangsa tertentu dan mengandung arti kesadaran diri sebagai warga dari suatu
Negara
Kebangsaan
adalah tindak tanduk kesadaran dan sikap yang memandang diri sebagai suatu
kelompok bangsa yang sama dengan keterikatan sosio-kultural yang disepakati
bersama.
Wawasan
kebangsaan adalah suatu wawasan yang mementingkan kesepakatan, kesejahteraan,
kelemahan dan keamanan bangsa sebagai titik tolak dalam berfalsafah berencana dan
bertindak.Guna penerapan konsep wawasan kebangsaan perlu dipahami 2 aspek yaitu
aspek moral karena konsep wawasan kebangsaan mensyaratkan adanya perjanjian
diri/ komitmen pada seseorang/ masyarakat untuk turut bekerja bagi kelanjutan
eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas hidup bangsa, dan aspek
intelektual karena konsep wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yang
memadai guna mentuntaskan tantangan yang dihadapi bangsa saat ini dan masa
mendatang serta potensi yang dimiliki bangsa (Suhady, 2006).
3. Jelaskan
pengertian wawasan Nusantara
Wawasan nusantara ialah cara pandang
suatu bangsa yang telah tertenaman dalam diri dan lingkungannnya dalam
eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional, regional, serta global. Kehidupan suatu negara selalu dipengaruhi oleh
perkembangan lingkungan strategis. Oleh
karena itu, wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu bangsa dalam
menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yng ditimbulkan oleh lingkungan
strategis dalam mendapatkakn kejayaannya.pemerintah dan rakyat memerlukan suatu
konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kekhidupannya. Wawasan
ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati
diri bangsa. Wawasan ini pula dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik
yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan itu ialah paham kekuasaan, paham
Machiavelli, paham Kaisar Napoleon B, paham Jendral Clausewitz, paham Lenin,
dan lain-lain.
4. Peran
apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam
menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini.
Peran mahasiswa sebagai penerus
bangsa dalam menanggulangi kondisi yamg diperlukan saat ini adalah dimulai dari
hal yang paling kecil yaitu menciptakan
suasana lingkungan sekitar lebih kondusif. Tidak berlaku anarkhis dalam
berdemonstrasi guna mengeluarkan aspirasi. Selain itu, saling menghormati
kepada sesama juga dapat menciptakan lingkungan yang damai serta nyaman. Rakyat
sangat berperan penting dalam kondisi negara yang baik. Sebagai penerus bangsa,
haruslah kita bersikap tenang dan lebih analitik dalam kondisi negara saat ini.
karna bila kita salah langkah atau sikap dalam menghadapi kondisi negara saat
ini, pastinya akan menimbulkan masalah baru. Seperti berita hangat yang sedang
beredar saat ini mengenai kenaikan BBM, kita boleh beraspirasi atau
mengeluarkan pendapat kita tentang penolakan kenaikan BBM, namun harus disertai
dengan orasi yang mendidik bukan yang anarkis atau mengeluarkan kata-kata kasar
terhadap pemerintah. Kita juga harus tahu terlebih dahulu, bahwa pemerintah
menaikkan BBM karna suatu hal musabab yang tertentu. Seperti terlalu tingginya
subsidi yang diberikan pemerintah terhadap bahan bakar premium yang
diperuntukkan oleh kendaraan non-mewah serta angkutan umum, namun masih di
nikmati oleh segelintiran orang yang mampu untuk membeli bahan bakar
non-subsidi. Pemerintah dirugikan akan hal ini. ataupun karna alasan menghemat
anggaran subsidi yang dapat dialihkan untuk pembangunan negara ataupun untuk
subsidi dalam bidang lainnya. Kita boleh saja beraspirasi, namun harus
berkepala dingin.
5. Pada
akhir-akhir ini, tindakan mahasiswa dilingkungan kampus-kampus (demo anarkis, perkelahian,
judi, narkoba, dsb) tertentu cukup memprihatinkan, yang dapat mengganggu proses
belajar mengajar. Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak
semestinya.
Sebagai mahasiswa seharusnya-lah
memiliki sikap dewasa yang tidak
merugikan diri sendiri dalam arti memakai narkoba dan hal negatif
lainnya serta merugikan orang lain, seperti: tawuran, perkelahian, demo
anarkis. Mahasiswa memang identik dengan pemuda yang mengedepankan demokrasi.
Dewasa ini, mahasiswa disebut sebagai sekumpulan pemuda yang kritis, memiliki
emosi yang meluap-luap dan terkadang menjadi barisan depan dalam hal
demonstrasi membela mayarakat yang kontra akan keputusan pemerintah. Namun,
kritis bukan berarti keras. Demonstrasi tidak harus dilakukan dengan kekerasan.
Kata kritis kini telah melenceng dari artinya. Kini kritis sering dibarengi
dengan kekerasan. Demontrasi yang semestinya berisi orasi-orasi serta
pengeluaran pendapat serta mengeluarkan hak atas pemikiran atas suatu
permasalahan, kini berubah menjadi ajang “kekerasan”. Harusnya lah kita sadar,
bahwa kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah. Provokator sangat
berperan dalam demonstasi anarkis ini.
terkadang provokator memiliki peran yang “tidak penting”, karna hanya membuat
suasana kisruh dan berjalan tidak baik yang nantinya akan merugikan arti atau
tujuan dari dilakukan demondtrasi itu sendiri. Selanjutnya, tindakan mahasiswa
yang buruk belakangan ini adalah judi, narkoba, dan perkelahian. Kata narkoba
memang “lekat” dilingkungan anak muda jaman sekarang. Karna, pada tahap
perkuliahan inilah, pergaulan mulai meluas dan berpengaruh. Biasanya, kita
mudah ikut dengan pergaulan yang tidak baik bila tidak dimikinya sikap menjaga
diri dan iman yang kuat. Terkadadng pergaulan yang buruk tidak hanya didapatkan
dari orang dalam kampus, namun juga orang luar yang mendekati para mahasiswa
untuk melalkukan hal negatif. Contohnya saja yang sedang marak adalah
segelintir pemuda yang sering berkumpul diarea kampus guna mendekati anak
kampus untuk menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang yang di klaim nya
sebagai suplemen vitamin ataupun sebagai
peningkat kepercayaan diri. Hal ini bisa disebut sebagai penjebakan, yang
akhirnya dapat menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obatan itu.
Perkelahian juga sering terjadi di
lingkungan kampus. Seperti perkelahian antar fakultas ataupun antar kampus yang
amat disayangkan bisa terjadi. Semestinya, sesama mahasiswa dari satu lembaga
pendidikan atau universitas yang sama maupun universitas yang berbeda haruslah
saling rukun. Karena sebagai sesama mahasiswa haruslah saling menghargai dan menghormati
halnya seperti sesame manusia sebagai
makhluk sosial. Lagi-lagi penyebab perkelahian ini ditengarai oleh hal
sepele.
Untuk mengambil tindakan dalam menanggualangi masalah ini, sebenarnya ini
lebih kepada kesadaran mahasiswa itu sendiri dalam memelihara diri mereka
sendiri, menciptakan lingkungan yang damai dan nyaman, serta kesadaran akan
saling menghormati. Dan untuk pihak kampus sendiri, harus lebih menekankan
peraturan yang tegas serta mengikat yang diperuntukan para mahasiswa yang
melanggar serta mengganggu aktivitas kampus.
0 komentar:
Posting Komentar